Written by cnathael@blog.com
Posted in:
tradisi
Prosesi kremasi di Ubud, Bali
Kremasi adalah praktik penghilangan
jenazah manusia setelah
meninggal dengan cara membakarnya. Biasanya hal ini dilakukan di sebuah
krematorium atau biasa juga di sebuah
makam di
Bali yang disebut
setra atau
pasetran. Praktik kremasi di Bali disebut
ngaben.
Apabila dilakukan di sebuah krematorium, biasanya jenazah ditaruh di sebuah peti kayu dan dibakar pada suhu 760 – 1150°
C. Abu pembakaran kira-kira beratnya sekitar 5% berat
jenazah. Untuk praktik di Bali, lihat artikel
ngaben.
Di
dunia Barat Kuna, praktik kremasi dilakukan pula, hal ini disebut di kitab
Perjanjian Lama dan banyak dilakukan di peradaban
Yunani kuna dan
Romawi.
Kremasi di dunia Barat
Setelah masuknya
agama Kristen di
Dunia Barat, kremasi dilarang karena
Gereja Kristen percaya akan kebangkitan pada Hari
Kiamat. Tetapi semenjak abad ke-19, praktik ini sering dilakukan lagi. Pada tahun 1963,
Paus memperbolehkan praktik kremasi lagi untuk umat
Katolik dan sejak tahun 1966, para
pastor diperbolehkan mengiringi ritual kremasi.
Selain alasan-alasan
teologis, praktik kremasi seringkali dilakukan berdasarkan pertimbangan praktis: lahan pekuburan yang semakin terbatas di kota-kota besar membuat orang memilih kremasi daripada penguburan.
Pro dan kontra terhadap praktik kremasi
Agama/aliran yang menganjurkan atau memperbolehkan kremasi
-
- Gereja Advent Hari Ketujuh, Gereja Anglikan, Gereja Baptis, Christian Science, Gereja Katolik, Gereja Methodis, Gereja Moravian, Gereja Mormon, Gereja Presbyterian, Saksi Yehuwa
Agama/aliran yang melarang kremasi
-
- Gereja Ortodoks Yunani, Gereja Ortodoks Rusia, Gereja Pentakosta, Gereja Karismatik, Gereja Bala Keselamatan, Gereja Lutheran
0 komentar:
Posting Komentar